Rabu, 21 Februari 2018

Apa itu BMT.. .?






KILAS BMT AL-MUHAJIRIN

BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah salah satu di antara koperasi yg berdiri di indonesia yang berbasis Syar'i Islam.

BMT Al- Muhajirin Banggai Berdiri pada tanggal 28 Oktober 1998 dan berbadan hukum dengan Akta pendirian nomor: 518/II/BH/DISKOP tanggal 28/10/2003. dengan 30 pendiri diantaranya:
- Ir. Herwin Yatim, MM (Bupati Banggai)
- Drs. Nur Hayat (Pengawas Syariah)
- Gus Tohar (Pimpinan Pondok pesantren Darussalam Toili)
- Hairi S.Ag (Manager Umum BMT Saat ini)

Alhamdulillah Kami BMT Al-muhajirin telah dipercaya masyarakat untuk mengawal perekonomian Banggai kurang lebih 20 tahun hingga saat ini.

BMT Al-Muhajirin berdiri di Desa Kandang Jonga (Unit 10) Kec. Toili Barat Kab. Banggai sebagai kantor pusat. dan telah memiliki 4 cabang di wulayah:
- Cendana Pura
- Luwuk (Simpong)
- Makapa
- Bunta

DASAR HUKUM BMT AL-MUHAJIRIN
- Alquran dan Al Hadits
- UU Koperasi
- Ijtihat (jika terjadi kesulitan dalam menentukan hukum)

BMT dalam melakukan pembiayaan menggunakan Aqad-aqad Syar'i demi menghindari istilah MAGRIB yang di haramkan dalam islam yaitu (MAISYIR, GHARAR dan RIBA)

Download Aplikasi Via android Lebih mudah.  Klik disini....!!!

KAMI HADIR UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERBAIK UNTUK SELURUH MASYARAKAT

AMANAH DAN PROFESIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar