PROFIL

KILAS BMT AL-MUHAJIRIN













BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah salah satu di antara koperasi yg berdiri di indonesia yang berbasis Syar'i Islam.

BMT Al- Muhajirin Banggai Berdiri pada tanggal 28 Oktober 1998 dan berbadan hukum dengan Akta pendirian nomor: 518/II/BH/DISKOP tanggal 28/10/2003. dengan 30 pendiri diantaranya:
- Ir. Herwin Yatim, MM (Bupati Banggai)
- Drs. Nur Hayat (Pengawas Syariah)
- Gus Tohar (Pimpinan Pondok pesantren Darussalam Toili)
- Hairi S.Ag (Manager Umum BMT Saat ini)

Alhamdulillah Kami BMT Al-muhajirin telah dipercaya masyarakat untuk mengawal perekonomian Banggai kurang lebih 20 tahun hingga saat ini.

BMT Al-Muhajirin berdiri di Desa Kandang Jonga (Unit 10) Kec. Toili Barat Kab. Banggai sebagai kantor pusat. dan telah memiliki 4 cabang di wulayah:
- Cendana Pura
- Luwuk (Simpong)
- Makapa
- Bunta

DASAR HUKUM BMT AL-MUHAJIRIN
- Alquran dan Al Hadits
- UU Koperasi
- Ijtihat (jika terjadi kesulitan dalam menentukan hukum)

BMT dalam melakukan pembiayaan menggunakan Aqad-aqad Syar'i demi menghindari istilah MAGRIB yang di haramkan dalam islam yaitu (MAISYIR, GHARAR dan RIBA)

KAMI HADIR UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERBAIK UNTUK SELURUH MASYARAKAT

AMANAH DAN PROFESIONAL

1 komentar: